Jakarta, Aktual.co — Kepolisian sudah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkotika, pada Minggu (18/1) pada pukul 00.00WIB.
Lima terpidana akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan dan satu lainnya di Boyolali.
“Yang pasti untuk pelaksanaan eksekusi dilakukan regu tembak Polri. Polri sudah siap,” kata Karopenmas Polri Kombes Agus Rianto, Jumat (16/1).
Agus menjelaskan, untuk mengeksekusi terpidana mati, polri menyiapkan satu regu tembak, terdiri dari 12 personel yang diambil dari anggota Brimob setempat. Satu regu akan dipimpin seorang komandan.
Pelaksanaan eksekusi itu, kata Agus, mengacu pada Peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2010. “Tata cara eksekusi sudah disiapkan tim. Tinggal pelaksanaan,” ujarnya.
Para personel itu, dijelaskan Agus, dipastikan sehat jasmani, rohani, mental dan fisiknya juga bagus. “Tentunya tidak ada hubungan kekerabatan dengan terpidana,” terangnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, memang disiapkan enam regu tembak. Sebab, terpidana mati yang ditembak berjumlah enam orang. “Kita laksanakan secara bersamaan,” tegasnya di Kejaksaan Agung, Jumat (16/1).
Prasetyo menegaskan, semuanya ditembak secera serentak dan tidak ada saling menunggu. Ini juga untuk menjaga kondisi psikologis. Dia menambahkan, dalam hal ini Jaksa tetap sebagai pemimpin eksekusi. Sedangkan pelaksananya adalah Polri.
“Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 2 PNPS tahun 1964. Eksekutornya dari Kejati setempat,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby