Banda Aceh, Aktual.co — Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh, mendesak Kementerian Desa dan Transmigasi RI membentuk lembaga independen untuk mengawasi penggunaan dana desa. Lembaga ini nantinya juga membantu aparat desa menyusun program pembangunan sehingga dana desa bisa efektif dirasakan masyarakat.
Ketua Apdesi Aceh, Muksalmina menyebutkan berdasarkan hasil penelitian, hampir seluruh kantor camat tidak memiliki tim ahli yang bisa membantu desa untuk menyusun program pembangunan dan pengawasan yang memadai. Sehingga dikhawatirkan, jika pengawasan diserahkan ke kantor camat, maka penggunaan dana desa tidak efektif.
“Kami sarankan agar penyusunan program, pendampingan dan pengawasan dibentuk lembaga independenden. Lembaga ini diisi oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya, tentu juga bekerjasama dengan pemerintah daerah,” kata Muksalmina, Jumat (16/1).
Dianjurkan, pihak Kementerian Desa mengawasi dana desa, bukan kementerian dalam negeri. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri sudah terlalu banyak tugas untuk mengusuri tata pemerintahan di seluruh daerah.
 

Artikel ini ditulis oleh: