Jakarta, Aktual.co —Setelah menyetujui bergabung dengan BUMD DKI PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) harus patuhi syarat yang diminta Pemprov DKI.
Antara lain menerapkan sistem pembayaran per kilometer.
Namun Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjami Bukit mengaku belum tahu detail sistem pembayarannya. Yakni berapa rupiah yang akan diberikan Transjakarta ke operator APTB tiap bulannya.
“Saya mungkin terlalu dini menyampaikan itu secara angka, tapi ini akan kita dalami. Nantilah kita implementasikan,” janji Benjamin, di Balai Kota DKI, Jumat (16/1).
Apabila nantinya ada operator APTB yang melanggar kesepakatan, teguran akan diberikan hingga tiga kali. Bila masih melanggar, sanksi akan diberikan berupa pencabutan trayek si operator. 
Diketahui, enam operator APTB yang bersedia bergabung dengan Transjakarta yakni: 
1.Perum PPD2. PT. Bianglala MP3. PT. Mayasari Bakti4. PT. Sinar Jaya ML5. PT. Hiba Utama6. PT. Anugerah Mas

Artikel ini ditulis oleh: