Jakarta, Aktual.co — Harga resmi Eceran  Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram di Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebesar Rp15.500.
Harga ini naik dari HET sebelumnya yaitu sebesar Rp12.750. Penetapan hargayang berlaku tercantum dalam Pergub Pemprov Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Gunawan Palaguna meminta agen maupun pangkalan tidak menjual Elpiji 3 kg melewati harga yang telah ditetapkan.    
“Sebenarnya penetapan ini lambat jika melihat perkembangan kebijakan pemerintah akhir-akhir ini serta fluktuasi harga dipasaran,” kata Gunawan, Kamis (15/1).
HET berlaku untuk tingkat agen dan pangkalan yang berjarak 60 kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji. Jika melewati radius yang ditentukan, harga disesuaikan dengan biaya transportasi.

Artikel ini ditulis oleh: