Jakarta, Aktual.co — Anggota Polsek Mestong Kabupaten Muarojambi berhasil mecokok tiga pelaku perampokan yang sering beraksi menggunakan senjata api rakitan.
“Tim patroli Polsek Mestong pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan yang menggunakan senpi pada saat melintas di kawasan jalan lintas timur tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, di Jambi, Jumat (16/1).
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan tiga pucuk senpi rakitan dengan satu butir puluru, sebilah parang cap garpu, tiga kunci T, tas hitam hasil curian atau perampokan dan satu unit sepeda motor hasil aksi pencurian mereka.
Ketiga pelaku perampokan tersebut adalah Eka Saputra (22 tahun) pekerjaan buruh warga Simpang Gardu RT 01 Kecamatan Lais Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Mulyadi (23 tahun) warga RT.10 Ds Kampung Baru Kabupaten Muba dan Zeki Afriadi (22 tahun) warga RT 01 Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba.
Aksi penangkapan pelaku rampok dan curanmor bersenpi warga Muba itu dilakukan Jumat (16/1) sekira pukul 02.00 WIB, anggota patroli Polsek Mestong mendapatkan pengaduan dari masyarakat.
Anggota yang berpratroli itu langsung mengadakan pengejaran hingga ke Desa Suka Maju dan disana anggota dibantu degan warga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.
Hasil pemeriksaan di Mapolsek Mestong, ketiga pelaku perampokan bersenjata api itu mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Revo warna merah di Desa Petaling Kabupaten Muarojambi pada Desember 2014.
Kemudian lagi melakukan aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan sepeda motor jenis honda di Desa Pilip Betung, Muba, Sumsel dan melakukan pencurian tas degan cara mencongkel pintu mobil di kawasan Tempino, Kabupaten Muarojambi.
Kini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan lIdik kasus serta melengkapi berkas sambil mengembangkan hasil pemeriksaan, mengamankan tersangka dan barang bukti di Polsek Mestong untuk diproses lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu