Jakarta, Aktual.co — Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali mengatakan pihaknya akan segera mengundang manajemen PT Chevron dan Pertamina untuk membicarakan masalah terminal yang mengganggu warga.
Selama bertahun-tahun, DPRD Penajam Paser Utara juga tidak pernah menerima laporan adanya program CSR yang dilakukan PT Chevron.
“Kami menganggap PT Chevron tidak pernah melakukan program CSR sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Tidak pernah ada CSR, karena perusahaan hanya memberi yang sifatnya bantuan, seperti bantuan komputer atau yang lainnya. Tapi CSR atau pembinaan melalui progam yang melibatkan masyarakat secara langsung tidak pernah dilakukan,” kata Nanang Ali.
DPRD Penejam Paser Utara akan mengajukan rancangan peraturan daerah terkait CSR dan ditargetkan pembahasan serta pengesahan Raperda CSR dapat dilakukan pada 2015.
Sebelumnya, warga Kelurahan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendesak pemerintah daerah setempat menutup terminal migas milik Chevron karena dinilai tidak memperhatikan masyarakat sekitar dan lingkungan.
Juru bicara warga Kelurahan Lawe-Lawe, Alfian mengatakan bahwa selain tidak memperhatikan masyarakat, keberadaan terminal yang terletak di wilayahnya juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Bertahun-tahun, kami sebagai warga Lawe-Lawe tidak pernah diperhatikan, termasuk rusaknya lingkungan akibat kegiatan di Terminal Chevron Lawe-Lawe,” ujar Alfian di Penajam, Jumat (16/1).
Puluhan warga Kelurahan Lawe-Lawe pada Kamis (15/1) kemarin, mendatangi DPRD Penajam Paser Utara untuk menuntut penutupan Terminal Lawe-Lawe PT Chevron. 

Artikel ini ditulis oleh: