Jakarta, aktual.com – Usulan legalisasi kasino mencuat dalam rapat pembahasan objek baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Usulan tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI, Galih, yang menyoroti potensi kasino sebagai sumber devisa negara.
Dalam paparannya, Galih mencontohkan Uni Emirat Arab (UEA) sebagai negara yang dinilai mampu melakukan terobosan ekonomi secara progresif.
“Mohon maaf, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau menjalankan kasino. Coba, negara Arab saja jalankan kasino. Maksudnya, mereka out of the box gitu, kementerian dan lembaganya,” ujar Galih.
Pernyataan tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).
Ketua YKMI, Ferry Irawan, menegaskan penolakannya terhadap wacana menjadikan judi sebagai sumber pendapatan negara.
“Kita menolak tegas jika judi dijadikan sumber APBN,” tegas Ferry, Kamis (15/5).
Menurut Ferry, Indonesia memiliki banyak sumber devisa yang sah dan bermanfaat, seperti sektor mineral dan kelapa sawit (CPO), yang sudah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Masih banyak potensi lain untuk dikembangkan,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan dampak sosial dan moral yang bisa ditimbulkan jika negara bergantung pada industri perjudian.
“Jika judi dijadikan devisa negara, bagaimana perut-perut muslim? Apa mau bertanggung jawab?” katanya.
Ferry juga mengkritik sikap Galih sebagai legislator yang dinilainya tidak bijak dalam menimbang manfaat dan mudarat suatu kebijakan.
“Seorang legislator itu harusnya mampu memilah mana yang banyak manfaatnya dan mudaratnya,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















