Jakarta, Aktual.co — Seharusnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencari apa yang salah, bukan siapa yang salah lalu memberikan hukuman kepada sebuah maskapai.
Demikian disampaikan Adi Ariyadi Pengamat Hukum Penerbangan dari Universitas Airlangga, kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (15/1).
“Daripada pak Menteri cari siapa yang salah harusnya mencari apa yang salah dulu,” katanya.
Kata Adi lagi, sebelum memberikan hukuman kepada maskapai sebaiknya menunggu hasil investigasi KNKT. Selain itu pemerintah sudah harus mencoba melakukan evaluasi dari hasil audit ICAO, dimana hasil audit tersebut dinyatakan standar penerbangan masih dibawah rata-rata.
“Menhub Jonan abaikan hasil Audit dari ICAO,” tutupnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan harusnya membenahi industri penerbangan di Indonesia. Demikian disampaikan Yudi Widiana Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Yudi mengingatkan agar Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dalam melakukan pembenahan jangan sampai membuat polemik baru.
Artikel ini ditulis oleh:














