Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN Rini Soemarno dikabarkan telah memberhentikan Direktur Utama PT Pos Indonesia Persero Budi Setiawan. Hal itu dibenarkan oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Perhubungan Kementerian BUMN Dwijanti Tjahjaningsih.
“Tadi diserahkan SK (pemberhentiannya),” ujar Dwiyanti kepada wartawan melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (7/5).
Menurutnya, pengganti Budi Setiawan hingga saat ini belum ditetapkan sehingga jabatan Direktur Utama Posindo masih kosong.
“Sementara kosong dulu,” singkatnya.
Berdasarkan surat pemberhentian yang diterima wartawan, pemberhentian anggota direksi Pos Indonesia sesuai dengan keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-61/MBU/05/2015 tanggal 7 Mei 2017. Dewan komisaris telah menetapkan pelaksana tugas jabatan anggota-anggota direksi adalah Plt Dirut Poernomo dan Plt Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan Febriyanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















