Jakarta, Aktual.co —Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pengumuman harga baru bahan bakar minyak (BBM) tinggal menunggu revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2014, yang mengatur penetapan harga BBM setiap bulannya.

Setelah itu, secara resmi pemerintah akan menetapkan harga premium dan solar setiap dua minggu sekali. Hal tersebut disampaikan Sudirman setelah menghadiri rapat koordinasi dengan sejumlah menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kamis, seperti dikuti cnnindonesia.com (15/1).

“Pengumumannya belum, karena dalam Peraturan Menteri ESDM mengatakan ditinjau setiap bulan. Memang kita menyadari ada dinamika yang lebih cepat. Pertama-tama dalam 1-2 hari saya harus menyelesaikan perbaikan Peraturan Menteri ESDM. Nanti setelah itu baru kita lakukan,” kata Sudirman.

Sebelumnya pagi ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pemerintah akan menurunkan harga BBM kembali setelah sebelumnya menurunkan pada 31 Desember lalu. “Harga minyak turun. Sebentar lagi juga akan kita umumkan BBM akan turun lagi kurang lebih mungkin bisa turun jadi Rp 6.400-Rp 6.500 per liter,” kata Jokowi.

Namun Sudirman menjelaskan, angka tersebut masih dalam perhitungan yang lebih detail dengan mempertimbangkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan lainnya. “Tadi kita mendiskusikan harga minyak, kemungkinan dan kalau itu merupakan harga dasar, bisa mendekati harga yang disebut pak Jokowi tadi. Jadi besok kita akan evaluasi dengan semua lagi. Pokoknya kita ikutin tiap hari,” kata Sudirman.