Jakarta, Aktual.co —Untuk mengejar pengerjaan proyek Mass Rapid Transit, dana sebesar Rp36,4 miliar sudah dikeluarkan di 2014 untuk membebaskan 108 bidang tanah di tiga kelurahan.
Yakni di Kelurahan Lebak Bulus, Pondok Pinang dan Cilandak Barat. Tapi lahan seluas 5.097 meter persegi itu, ternyata hanya 30 persen saja dari total yang harus dibebaskan di tiga kelurahan.
Wakil Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengatakan untuk target bidang yang dibutuhkan di tiga kelurahan tersebut adalah 246 titik. Dengan luas total 16.948 meter persegi.
Sedangkan khusus lahan untuk depo MRT, dibutuhkan 101 bidang dengan luasan 93.456 meter persegi.
“95 persennya sudah dibebaskan. Itu tinggal 4 bidang tanah saja tidak banyak. Ada 3 bidang milik warga, dan 1 bidang milik yayasan,” kata Tri, di Jakarta, Kamis (15/1).
Proses pembebasan tanah di 2015 terus berlanjut. Namun Tri mengaku belum tahu siapa yang bakal menjalankannya. Kemungkinan, kata dia, adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat ini proyek pembangunan MRT sedang dalam pengerjaan. Beberapa titik yang sudah dibebaskan langsung dibongkar dari bangunan sebelumnya dan diberi pagar seng.
Bahkan di sepanjang Jalan Panglima Polim hingga Jalan Sisingamangaraja saat ini sudah ada pengerjaan pemasangan tiang pancang.
Artikel ini ditulis oleh:

















