Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara berinisial TOPG, yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan. OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam (26/6/2025) di wilayah Mandailing Natal (Madina) dan menangkap total enam orang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan OTT ini berawal dari informasi adanya rencana pertemuan antara pihak swasta dan pejabat daerah yang disertai penyerahan uang tunai dalam jumlah besar.
“Kami menerima informasi pada awal minggu ini tentang akan adanya penyerahan sejumlah uang dari pihak swasta ke pihak tertentu. Tim kami lalu melakukan serangkaian pemantauan di lapangan,” ujar Asep dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Sabtu (28/6/2025).
Asep menyebut, dari pemantauan tersebut, diketahui bahwa seorang pihak swasta menarik uang tunai sebesar Rp2 miliar, yang diduga kuat akan digunakan sebagai suap agar memperoleh proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan yang segera dimulai di Sumatera Utara.
“Kami memantau bahwa pada Kamis malam ada pertemuan antara pihak swasta yakni saudara KIR dan Rei dengan saudara TOP di suatu tempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPK juga menemukan bahwa proyek yang menjadi target suap merupakan bagian dari paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi jalan yang tersebar di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut, dengan total anggaran mencapai Rp231,8 miliar.
Menurut Asep, informasi mengenai pergerakan dana serta identifikasi proyek menjadi dasar kuat bagi KPK untuk melakukan penindakan. Ia mengungkapkan, dari total anggaran proyek tersebut, setidaknya Rp46 miliar dicurigai akan digunakan untuk menyuap berbagai pihak demi memperoleh proyek, bukan untuk kebutuhan pembangunan yang sebenarnya.
“Kami ingin mencegah pihak-pihak ini mendapatkan proyek, karena jika uang digunakan untuk menyuap, maka kualitas hasil pekerjaan infrastruktur pasti tidak akan maksimal,” tegasnya.
Dalam OTT tersebut, enam orang ditangkap, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman atas keterlibatan para pihak dan akan segera mengumumkan status hukum mereka setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano
















