Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya meminta Presiden Joko Widodo agar tak melantik Komjen Pol Budi Gunawan, sebagai Kapolri. Kini, KPK justru meminta penjelasaan mengapa harus memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri.
Melalui Kompolnas, KPK meminta pertimbangan kenapa harus mencopot Sutarman.
“Saya menjadi Kompolnas selama enam tahun, dan saat ini perlu ada yang diklarifikasi. Kita perlu tahu apa pertimbangan Kompolnas (mengapa) memberhentikan Kapolri sekarang. Ini perlu penjelasan, ini jadi penting, jangan sampai jadi preseden buruk,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, di gedung KPK Jakarta, Kamis (15/1)
Atas dasar hal tersebut, Adnan mempertanyakan komitem Presiden Joko Widodo.
“KPK sering kali dijadikan bahan kampanye calon presiden, semua capres mengatakan mendukung KPK,” kata dia, seraya mengingatan nota kesepahaman dengan Jokowi.
Untuk diketahui, Sutarman baru akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015, namun Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Pol Budi Gunawan Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut kepada DPR pada Jumat (9/1).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















