Jakarta, Aktual.co —Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta agar Presiden Joko Widodo mempercepat pembentukan tim pencarian orang hilang sesuai dengan rekomendasi DPR pada 2009. “Tentang pembentukan tim pencarian orang hilang, kami mengusulkan agar presiden mempercepat tindak lanjut rekomendasi DPR,” kata Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Yati Andriani, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (15/1).
Menurutnya hal ini, disebabkan hal terpenting bagi keluarga korban orang hilang adalah mengetahui keberadaan korban sehingga mereka mengharapkan pemerintah segera membantu mencarikan kejelasan. Untuk itu, kata dia, Kontras dan keluarga korban orang hilang menginginkan presiden segera mengeluarkan surat keputusan presiden agar tim segera terbentuk.
Tim itu, kata dia, sebaiknya mewakili semua kalangan yang terdiri atas masyarakat sipil, ahli hukum dan HAM, penegak hukum serta pemerintah. “Tim itu idealnya terdiri atas sipil, ahli HAM dan hukum, penegak hukum, pemerintah agar bisa mewakili sisi keahlian dan bisa diterima masyarakat,” tutur dia.
Selain membentuk tim pencarian orang hilang, ia juga mengharapkan presiden menindaklanjuti tiga rekomendasi DPR lainnya, yakni membentuk pengadilan adhoc, merehabilitasi dan memberikan kompensasi pada keluarga korban yang hilang serta meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa.
“Selain tim pencarian, yang mendesak selanjutnya adalah pengadaan pengadilan HAM ad hoc yang sudah jelas, legal dan konstitusional,” ujar dia. DPR periode 2004-2009 memberikan empat rekomendasi penyelesaian kasus penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa pada presiden yang belum ditindaklanjuti hingga sekarang.

















