Jakarta, aktual.com – Istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menteri UMKM) menjadi sorotan publik setelah beredar informasi bahwa dirinya meminta pendampingan dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) saat melakukan kunjungan pribadi ke sejumlah negara di Eropa.
Menurut sumber internal di Kementerian Luar Negeri, permintaan pendampingan tersebut disampaikan secara informal, dengan dalih sebagai “keluarga pejabat negara” yang sedang berada di luar negeri. Namun, tidak ditemukan catatan resmi bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas negara maupun kegiatan kenegaraan yang melibatkan kementerian.
Sejumlah diplomat di Eropa menyebut permintaan itu cukup janggal. “Biasanya KBRI mendampingi kunjungan pejabat negara atau perwakilan resmi yang membawa mandat. Kalau istri menteri sedang dalam urusan pribadi, kami tidak berkewajiban memberikan fasilitas khusus, apalagi pengawalan,” ujar seorang diplomat Indonesia yang enggan disebut namanya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Menteri UMKM terkait permintaan tersebut. Namun, kejadian ini memunculkan kritik dari kalangan masyarakat sipil yang menilai adanya kecenderungan penyalahgunaan fasilitas negara oleh keluarga pejabat.
Pengamat etika pemerintahan, Dr. Henny Kartika, mengatakan bahwa tindakan seperti ini berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Pejabat publik dan keluarganya seharusnya memahami batas antara tugas negara dan kepentingan pribadi,” ujarnya.
Publik kini menanti klarifikasi resmi dari Kementerian UMKM maupun Kementerian Luar Negeri. Jika terbukti ada pelanggaran atau permintaan fasilitas negara di luar prosedur, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman RI didorong untuk turut menindaklanjuti.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano














