Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI minta Pemprov DKI hentikan pembangunan proyek stadion di lahan Taman BMW, selama proses hukum di pengadilan belum diselesaikan.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman, menanggapi keinginan Pemprov DKI untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi terkait sengketa Taman BMW.
“Sebaiknya proses pembangunan taman BMW dihentikan saja dulu. Ini penting agar pemprov DKI menghargai hukum yang berlaku. Silahkan pemprov DKI banding. Dan itu memang jalurnya,” ujar dia, di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (15/1).
Prabowo sendiri mengakui ada keanehan di kasus Taman BMW.
“Apalagi yang tanda tangan di lahan seluas 3 hektar hanya Kepala BPN Jakarta Utara. Ini kan aneh,” ujar mantan Dirut PD Pasar Jaya ini.
Diberitakan sebelumnya, Meski kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam kasus perebutan lahan Taman BMW, Pemprov DKI belum mau layangkan ‘bendera putih’.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan kekalahan di PTUN bukanlah akhir. Perjuangan merebut lahan yang diperuntukkan untuk dibangun stadion itu, akan dilanjutkan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
“Masa sudah jadi sertifikat kalah, kami akan naik banding,” kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (15/1).
Pernyataan senada juga disampaikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. “Kita banding saja, nggak apa-apa,” ujar dia.
Bahkan dia mengaku Pemprov DKI memang sering kalah dalam urusan sengketa lahan. Jadi sudah biasa. Tapi banding akan tetap diajukan, dan menegaskan stadion tetap dibangun. “Jadi. Kan banyak kavling,” ujar dia.
Sesuai putusan PTUN, PT Buana Permata Hijau adalah pihak yang memiliki lahan tersebut. Mereka memiliki lahan seluas 7 hektar di Taman BMW tersebut. Dan 3 hektar di antaranya yang diberikan ke Pemprov DKI oleh pengembang lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















