Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI resmi menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Rabu (9/7/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa tim sekretariat Komisi III telah menyelesaikan proses sinkronisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP. Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen fisik (versi cetak) dan digital (versi flashdisk).
“Tim sekretariat Komisi III DPR sudah mensinkronisasi antara DIM versi cetak yang sudah diserahkan kemarin dengan DIM versi flashdisk. Hasilnya 100 persen sama,” ujar Habiburokhman dalam rapat.
Ia menambahkan, kesesuaian itu penting agar tidak terjadi perbedaan persepsi antara publik dan anggota panja saat pembahasan berlangsung. “Karena sering terjadi dalam pembahasan undang-undang terdahulu ada perbedaan yang sifatnya human error. Tapi itu bisa menimbulkan masalah, sebab yang dilihat masyarakat di website berbeda dengan yang dipegang anggota panja di ruang rapat,” jelasnya.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa rapat Panja RUU KUHAP akan berlangsung maraton sejak 9 Juli hingga 23 Juli 2025, mencakup pembahasan menyeluruh terhadap DIM. Ia menegaskan, tidak ada hari kerja yang akan disia-siakan dalam proses pembahasan ini.
“Pokoknya selama hari kerja ini sampai habis masa sidang, kita terus marathon, Pak. Sampai Kamis kami masih ada rapat anggaran di pagi hari, berikutnya dari pagi-sore, pagi-sore. Kalau perlu malam,” tegasnya.
Bahkan, ia mengusulkan agar pembahasan juga dilakukan pada hari Jumat, yang umumnya dijadwalkan untuk agenda fraksi. “Kalau bisa, teman-teman yang di panja hari Jumat juga kita lembur. Harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman memastikan bahwa seluruh rangkaian rapat Panja RUU KUHAP akan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik maupun media. “Pembahasan seluruhnya dilaksanakan di Gedung DPR dan bisa diikuti secara terbuka oleh masyarakat dan wartawan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















