EDC BRI

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti skandal korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI senilai lebih dari Rp2,2 triliun. Terbaru, penyidik memeriksa Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani, untuk mendalami indikasi praktik pengondisian dalam proses lelang dan distribusi alat transaksi digital tersebut.

“Para saksi didalami terkait dengan proses pengadaannya, seperti apa pengondisian-pengondisian yang dilakukan. Baik oleh pihak BRI ataupun pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Pemeriksaan terhadap Handayani dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dan menjadi kunci dalam memetakan dugaan permainan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek EDC yang berlangsung dari 2020 hingga 2024.

Tak hanya Handayani, penyidik juga memanggil sejumlah figur penting lainnya, antara lain:

  • Widhayati Darmawan – Direktur PT Prima Vista Solusi
  • Dyah Nopitaloka – Pegawai BRI Pusat
  • Aditya Prabhaswara – EVP Payment Solution & Service PT Bringin Inti Teknologi

Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mengurai keterlibatan korporasi swasta yang menjadi mitra dalam pengadaan EDC Android tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK,” ujar Budi.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin EDC, yang dilakukan dalam dua proyek terpisah namun saling beririsan:

  1. Pengadaan EDC BRIlink (2020–2024) senilai Rp942,7 miliar untuk 346.838 unit
  2. Pengadaan EDC Merchant (FMS 2021–2024) senilai Rp1,25 triliun untuk 200.067 unit

Dari dua proyek ini, KPK mencatat kerugian negara mencapai sedikitnya Rp744,5 miliar.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Terutama terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan EDC Android PT BRI 2020–2024,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (9/7/2025).

Daftar 5 Tersangka Kunci

Skandal ini telah menyeret sejumlah pejabat puncak dan direktur anak usaha BRI:

  1. Catur Budi Harto – Mantan Wakil Direktur Utama BRI
  2. Indra Utoyo – Dirut Allobank / eks Direktur Digital dan TI BRI
  3. Dedi Sunardi – SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI
  4. Elvizar – Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi
  5. Rudy S Kartadidjaja – Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi

KPK meyakini, kelima tersangka memainkan peran kunci dalam rekayasa proyek, mulai dari pengondisian vendor, markup harga, hingga manipulasi spesifikasi teknis alat.

Meski dibungkus dalam narasi transformasi digital perbankan, proyek EDC ini diduga menjadi ladang bancakan berjamaah. Lembaga antikorupsi menilai bahwa modus yang digunakan merupakan pola klasik: pengondisian vendor, penggelembungan anggaran, dan pengabaian prinsip tata kelola.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano