Para terlapor kasus ijazah Jokowi, salah satunya Roy Suryo menggelar deklarasi perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Jakarta, aktual.com — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Pada hari yang sama, para terlapor kasus ijazah Jokowi ini menggelar deklarasi perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat.

Tampak dalam deklarasi itu sejumlah terlapor kasus ijazah Jokowi yakni Roy Suryo, Rizal Fadhillah, Kurnia Tri Royani, Tifauziah Tyassuma, hingga mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Gelombang dukungan terhadap Roy Suryo dan sejumlah tokoh yang menyuarakan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo terus menguat. Kali ini, sejumlah tokoh aktivis dan elemen masyarakat menggelar deklarasi Perjuangan Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, lawan Kezaliman Rezim Jokowi.

“Kami segenap tokoh aktivis dan elemen anak bangsa menegaskan tindakan Polda Metro Jaya yang meningkatkan status laporan saudara Joko Widodo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, sementara pada saat yang bersamaan menghentikan proses penyelidikan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis, mengkonfirmasi bahwa hukum dijalankan tidak adil, tidak equal, tidak objektif, sehingga tindakan yang demikian mengkonfirmasi bahwa institusi Polri melayani kehendak politik saudara Joko Widodo ketimbang berhidmat kepada hukum dan melayani rakyat,” kata Petrus.

Pernyataan ini disambut dengan seruan solidaritas dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh publik dan aktivis yang selama ini dikenal vokal dalam isu-isu keadilan dan demokrasi. Dukungan moral dan politik secara eksplisit dinyatakan untuk tokoh-tokoh yang selama ini menyuarakan kritik, termasuk Roy Suryo.

“Menyatakan membersamai perjuangan Eggi Sudjana; Rizal Fadillah; Kurnia Tri Royani; Rustam Efendi; Damai Haru Lubis; Roy Suryo; Rismon Hasiholan Sianipar; Tifauzia Tyassuma; Abraham Samad; Mikhael Benyamin; serta Ali Ridho untuk terus menyuarakan nilai-nilai perjuangan,” ungkap Petrus.

Pihaknya juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyudahi polemik yang telah membelah opini publik terkait keaslian ijazah yang dipersoalkan.

“Kami menuntut saudara Joko Widodo untuk segera menujukkan ijazah aslinya agar polemik dan pembelahan anak bangsa karena kasus ijazah palsu bisa segera diakhiri,” katanya.

Lebih lanjut, Roy menuturkan sebenarnya Jokowi mangkir dalam pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, saat itu Jokowi justru menghadiri kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo.

“Dia datang ke acara kongres yang kemudian teriak-teriak ketuanya anaknya tapi dia mangkir pemanggilan Polda Metro Jaya. Sekali lagi dia mangkir di Polda Metro Jaya,” kata Roy.

Dia juga menyinggung pemeriksaan terhadap Jokowi justru malah tim penyidik Polda Metro Jaya yang bertolak pergi ke Solo.

“Dan lebih ironisnya lagi justru Polda Metro Jaya yang dateng ke Solo hari ini. Kita berdiri di sini tepat saat Polda Metro Jaya sowan kepada dia,” ujarnya.

Dalam spanduk deklarasi perjuangan itu terpampang wajah 12 terlapor kasus ijazah Jokowi. Mereka di antaranya Eggi Sudjana; Rizal Fadillah; Kurnia Tri Royani; Rustam Efendi; Damai Haru Lubis; Roy Suryo; Rismon Hasiholan Sianipar; Tifauzia Tyassuma; Abraham Samad; Mikhael Benyamin; serta Ali Ridho.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain