Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sederet temuan krusial dalam sektor pertambangan yang dinilai rawan korupsi. Temuan tersebut diserahkan kepada tujuh kementerian terkait untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi nyata.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kajian tersebut merupakan hasil kerja panjang yang telah dilakukan sejak 2009, sejak era kepemimpinan Antasari Azhar hingga kini.

“Kajian dilakukan sejak 16 tahun lalu, temuan kami menunjukkan adanya tumpang tindih perizinan, penambangan tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), hingga ketidaksinkronan antara pusat dan daerah,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Selain persoalan perizinan, KPK juga mencatat rendahnya pemenuhan kewajiban perusahaan tambang, baik dari sisi finansial maupun administratif. Ketidaksesuaian data, dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga disparitas harga ekspor dan domestik juga menjadi sorotan.

“Ini bukan hanya soal tumpang tindih izin, tetapi juga ketidakpatuhan yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah,” tegas Setyo.

KPK menyerahkan temuan dan kajian ini kepada tujuh kementerian: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan.

Masing-masing kementerian diminta menyusun rencana aksi, untuk memperbaiki tata kelola dan mempersempit ruang korupsi di sektor tambang.

Meski demikian, Setyo mengakui ada sejumlah capaian positif dari hasil kajian panjang ini. Pemerintah kini telah memiliki sistem data yang lebih baik melalui program seperti Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), ePNBP, SIMBARA, hingga SIMPONI.

“Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor energi naik signifikan. Dari Rp9 triliun di 2013 menjadi Rp14 triliun. Tapi tunggakan masih ada. Ini PR kita bersama,” ungkap mantan Direktur Penyidikan KPK itu.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antarkementerian dalam membenahi sektor yang selama ini dikenal sarat kepentingan dan ego sektoral.

“Masalah tambang adalah masalah lintas kementerian. Jangan ada lagi ego sektoral. Semua harus berjalan secara sinergi dan melibatkan KPK,” pungkas Setyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano