Jakarta, aktual.com – Pemerintah memastikan bakal menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber pendanaan bagi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kebijakan ini bertujuan memperkuat likuiditas tanpa membebani dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (28/7).
“Pendanaan yang didukung pemerintah, termasuk kami menggunakan SAL yang ada di Bank Indonesia (BI), disatukan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan,” ujar Sri Mulyani.
Untuk diketahui, SAL APBN 2025 tercatat sebesar Rp457,5 triliun.
Empat bank Himbara—BNI, BRI, Mandiri, dan BSI—ditunjuk sebagai penyalur kredit kepada Kopdes Merah Putih dengan bunga rendah sebesar 6 persen, tenor hingga 6 tahun, dan masa tenggang 6–8 bulan. Skema ini dibahas bersama Kementerian BUMN dan asosiasi perbankan.
Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan bahwa penyaluran kredit tetap harus melalui mekanisme uji tuntas (due diligence) agar pinjaman benar-benar disalurkan kepada koperasi yang layak dan bertanggung jawab.
“Ini bukan soal jatah, tetapi harus dilakukan penilaian kinerja yang benar agar dana digunakan untuk membangun ekonomi desa,” tegasnya.
Untuk memperkuat dasar hukum, Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman bagi Kopdes Merah Putih, yang resmi diundangkan pada 21 Juli 2025.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan turunan yang mengatur penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam proses pengembalian pinjaman koperasi. Di level desa, pengaturan lebih lanjut akan dilakukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
“Pemerintah hadir untuk memastikan ekonomi desa berjalan tanpa menimbulkan moral hazard. Semua tetap bertanggung jawab, tapi pemerintah mengambil peran untuk memberi kepastian,” pungkas Sri Mulyani.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















