Jakarta, Aktual.co —Di DKI Jakarta, ada 30 pengaduan kekerasan terhadap ibu dan anak. Tapi baru 10 kasus yang bisa ditangani Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi DKI.
“Ditangani 10 kasus setiap harinya dari Senin-Minggu, karena kan konselingnya nggak sebentar,” kata Kepala BP3AKB DKI Dien Emmawati, saat rapat koordinasi bersama Komisi E, di Gedung DPRD, Kamis (15/1).
Minimnya kasus yang ditangani BP3AKB, ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI itu, disebabkan oleh sikap korban yang enggan dan tidak berani untuk melapor. 
Untuk itu, ujar Dien, pihaknya akan menjalankan program yang mendorong masyarakat agar lebih sadar dan berani melakukan pengaduan. “Dengan jaminan lo lapor nanti gue lindungin,” seloroh Dien.
Dien janji akan berikan jaminan kepada pelapor. Kalau nantinya kekerasan itu sudah masuk ranah pidana, maka akan diteruskan.
“Kalau bisa dirukunkan ya dirukunkan. Cuma 10 itu yang berani ngomong. Yang gak berani ngomong kan banyak.” 
BP3AKB juga akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian PP2PA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Karena munculnya kasus-kasus tersebut biasanya muncul dengan latar belakang yang sama, yakni karena faktor ekonomi. 

Artikel ini ditulis oleh: