Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir - foto X

Amsterdam, Aktual.com – Pemerintah Belanda secara resmi melarang dua menteri sayap kanan Israel memasuki negara itu. Dua menteri Israel yang dilarang itu adalah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich.

Dilansir dari The Independent, Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp menyebutkan pelarangan itu adalah respon Belanda terhadap pelanggaran hak asasi manusia Israel dan situasi yang terus memburuk di Gaza.

Selain melarang dua menteri Israel itu masuk ke Belanda, akan ada langkah-langkah lain yang segera diumumkan dalam surat yang dikirim Caspar Veldkamp selaku Menlu Belanda kepada anggota parlemen. ”Perang di Gaza harus dihentikan,” tegas Veldkamp, Selasa (29/7) waktu setempat.

Veldkamp menyebutkan kalau  Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich sebagai persona non grata (orang yang tidak diinginkan). Veldkamp juga menegaskan kalau pemerintahnya berkomitmen untuk mendaftarkan kedua menteri tersebut sebagai orang asing yang tidak diinginkan dalam sistem visa Schengen.

Sekedar diketahui, visa Schengen adalah izin masuk  bagi warga negara non-Uni Eropa untuk melakukan kunjungan singkat, maksimal 90 hari dalam periode 180 hari, ke negara-negara yang tergabung dalam wilayah Schengen yang terdiri dari 26 negara di Eropa, tanpa perlu mengurus visa terpisah untuk setiap negara.

Selain melarang dua menteri zionis tersebut memasuki negaranya, pemerintah Belanda juga akan memanggil duta besar Israel untuk Belanda untuk mendesak Netanyahu agar mengubah arah dan ”segera mengambil langkah-langkah yang mengarah pada perbaikan substansial dan cepat dalam situasi kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza,” tulis Veldkamp.

Untuk diketahui, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich berada di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Ben-Gvir dan

Bezalel Smotrich adalah pendukung gerakan pemukiman Israel yang mendukung kelanjutan perang di Gaza, memfasilitasi apa yang mereka sebut emigrasi sukarela penduduk Palestina dan pembangunan pemukiman Yahudi di sana.

Untuk diketahui pula, Ben-Gvir dan Smotrich tetap teguh pada pendirian mereka. Bahkan Smotrich mengatakan bahwa para pemimpin Eropa telah menyerah pada ”kebohongan Islam radikal” dan bahwa orang Yahudi mungkin tidak akan dapat hidup dengan aman di Eropa di masa mendatang. Sedangkan Ben-Gvir mengatakan dia akan ”terus bertindak” dan mengatakan bahwa di Eropa ”seorang menteri Yahudi dari Israel tidak diinginkan, teroris bebas, dan orang Yahudi diboikot.”

Saat ini Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia sudah memberlakukan sanksi keuangan terhadap kedua menteri tersebut sejak sebulan lalu. Selanjutnya, pada Selasa (29/7) waktu setempat, para pemimpin dari negara-negara tersebut akan bertemu di Brussels, Belgia untuk membahas tanggapan Uni Eropa, termasuk mengevaluasi perjanjian perdagangan antara blok tersebut dan Israel. Belanda ingin sebagian dari perjanjian tersebut ditangguhkan.

Sementara dilansir dari Euronews, dari isi surat yang dibuat Menlu Belanda Caspar Veldkamp kepada parlemen Belanda yang sebagian isinya beredar keluar menyebutkan kalau dua menteri Israel itu berulang kali menghasut kekerasan dan menyerukan pembersihan etnis di Gaza.

”Mereka telah berulang kali menghasut kekerasan oleh para pemukim terhadap penduduk Palestina dan menyerukan pembersihan etnis di Jalur Gaza,” demikian bunyi surat tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal.

Saat ini, sekitar 2,4 juta orang  di Gaza menghadapi kondisi yang disebut badan bantuan PBB sebagai gelombang kelaparan dan malnutrisi mematikan. Inisiatif Klasifikasi Tahapan Keamanan Pangan Terpadu (IPC) yang didukung PBB mengatakan kelaparan sedang terjadi di sebagian besar Gaza. PBB juga menyebutkan, lebih dari 20 ribu anak dirawat karena malnutrisi akut sejak April lalu.

Perang di Gaza sendiri bermula sejak 7 Oktober 2023 ketika Hamas menyerang Israel yang mengakibatkan 1.219 orang tewas. Sedangkan serangan balasan Israel telah menewaskan 59.921 orang Palestina, yang sebagian besar warga sipil, menurut Kementerian Kesehatan di wilayah yang dikelola Hamas itu.

PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, saat ini sedang dicari oleh Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka dituduh menggunakan ”kelaparan sebagai metode perang” dengan membatasi bantuan kemanusiaan, dan secara sengaja menargetkan warga sipil dalam kampanye Israel melawan Hamas di Gaza. Negara-negara anggota ICC wajib menangkap mereka jika mereka tiba di wilayah mereka.

(Indra Bonaparte)