Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf menilai, proses penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka seakan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi ketakutan terhadap jabatan kapolri yang akan diemban Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. 
“Memangnya kalau Budi Gunawan jadi kapolri, KPK tidak berani menetapkannya jadi tersangka kalau buktinya cukup? Memangnya kalau Budi Gunawan masih brigjen, KPK tidak perlu serius menanggapi rekening gendut yang dimilikinya? Ini kan jadi pertanyaan,” kata dia ketika dihubungi, Kamis (15/1).
Namun demikian, dia pun mengingatkan agar KPK tidak seharusnya takut dengan siapapun termasuk dengan kapolri, sehingga KPK tidak perlu terburu-buru menjadikan Budi Gunawan menjadi tersangka. 
KPK menurut dia, dibentuk dengan tujuan untuk memberantas korupsi termasuk di lingkungan Polri, kalau untuk proses itu, KPK memang perlu menjadikan seorang kapolri menjadi tersangka, maka KPK tidak harus takut.
“Kalau KPK takut sama Kapolri, bagaimana masyarakat bisa berharap pemberantasan korupsi bisa berjalan. Kalau sama kapolri saja takut, bagaimana dengan yang diatasnya. Mungkin ini yang menjadikan kasus yang menyangkut pejabat tinggi negara tidak pernah tuntas,” kata dia.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby