Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia (BI). Kasus ini terus berkembang setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, KPK telah menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Langkah hukum tersebut diperluas dengan menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan, serta memeriksa anggota DPR RI lainnya, Satori, dalam konteks penyelidikan dugaan penyimpangan distribusi dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi program-program sosial kemasyarakatan.
Menanggapi hal ini, KPK menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Rajiv sebagai saksi atau pihak terkait akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi aktual.com pada Senin (4/8).
“Ada pemanggilan tersebut,” kata Budi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemanggilan belum dilakukan.
“Nanti kami akan update ya,” lanjutnya.
KPK berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel. Publik diminta bersabar menantikan perkembangan penyidikan, termasuk pengumuman resmi terkait siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini menjadi sorotan karena menyangkut lembaga keuangan negara yang semestinya menjaga integritas dalam menyalurkan bantuan sosial. KPK pun terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari program CSR tersebut secara melawan hukum.
Sebelumnya, pada Kamis (24/7) Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sempat menjanjikan tersangka kasus CSR BI diumumkan KPK sebelum Agustus 2025 berakhir.
“Tidak lewat dari bulan Agustus mudah-mudahan akan sudah kami umumkan, termasuk nama-namanya (tersangka, red.),” ujar Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Asep menyatakan, KPK telah melakukan gelar perkara kasus tersebut secara internal.
“Kasus ini kemarin kami sudah ekspose di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















