Jakarta, Aktual.co — Sidang kasus dugaan perdagangan manusia lintas negara yang melibatkan terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso ditunda. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, sidang kesaksian terpidana mati kasus narkotika itu bakal digelar di Indonesia dan tertutup.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, sidang Mary Jane tidak dibuka secara umum, mengingat statusnya sebagai terpidana mati di Indonesia. Selain itu, Kejaksaan Agung membatasi siapa saja pihak yang bisa hadir dalam sidang tersebut.
“Saya kira nanti terbatas yang hadir. Namun dari otoritas setempat semisal Kejaksaan Tinggi atau Puspenkum Kejagung akan memberikan konferensi pers dari hasil video conference yang dilakukan Mary Jane,” kata Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Kamis (7/5).
Sidang Mary Jane sedianya digelar (8/5). Namun, karena pihak Kejagung belum mendapat balasan surat dari Pemerintah Filipina terkait rencana pemberian saksi melalui sarana video conference, maka terpaksa ditunda.
“Kita harus menunggu surat permintaan resmi dari pemerintah Filipina, sehingga bisa dijadikan dasar untuk tindaklanjut menyelenggarakan teleconference itu. Termasuk menyepakati siapa saja yang bisa hadir di situ,” ujarnya.
Bahasa apa yang akan digunakan di dalam video conference antara Mary Jane dengan otoritas Filipina juga menjadi pertimbangan lain. Sementara untuk biaya pelaksanaan sidang, ditanggung Pemerintah Filipina.
“Jadi rencana penyelenggaraan video conference keterangan Mary ditunda sampai semua surat menyurat secara resmi kita terima, sekaligus mengetahui siapa yang mendampingi.”
Tony mengaku, belum mengetahui detail kaitan Mary dengan Maria Kristina Sergio yang diduga sebagai pelaku perdagangan. Berdasarkan surat dari Menteri Kehakiman Filipina kepada Jaksa Agung HM Prasetyo, eksekusi Mary ditunda karena keterangannya diperlukan sebagai saksi.
“Karena Maria mengaku menjadikan Mary sebagai korban, maka eksekusi ditunda,” ujarnya.
Selain itu, Tony menyebut kemungkinan sidang Mary digelar satu kali. Dengan begitu, penundaan eksekusi Mary Jane tidak memakan waktu lama. “Kita minta satu kali sidang, sehingga bisa cepat selesai,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















