Ramallah, aktual.com – Kemenlu Palestina mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengecam kunjungan Johnson sebagai dorongan terhadap “kejahatan permukiman, pemukim, dan perampasan tanah Palestina.”
Pernyataan itu menyebutkan bahwa semua aktivitas permukiman adalah tidak sah dan ilegal serta merusak kesempatan untuk mengimplementasikan solusi dua negara dan mencapai perdamaian.
Ketua Dewan Nasional Palestina Rawhi Fattouh menggambarkan kunjungan tersebut sebagai “bias yang berbahaya terhadap pendudukan dan pelanggaran yang mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan, dan Mahkamah Internasional.”
Fattouh dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa kunjungan itu “mendorong dan memberi penghargaan kepada para pemukim atas kejahatan pembunuhan, pembakaran, dan kekerasan mereka terhadap rakyat Palestina” dan “memberikan perlindungan bagi undang-undang rasis yang dikeluarkan oleh Knesset Israel untuk mempertahankan pendudukan dan melegitimasi perampasan, pengusiran, dan apartheid.”
Fattouh menekankan bahwa langkah tersebut “merugikan posisi AS sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan bertentangan dengan kewajiban hukum dan moralnya.”
Johnson mengunjungi sebuah permukiman Yahudi di Tepi Barat pada Senin tersebut. Para pejabat Israel mengatakan kepada outlet media AS Axios bahwa kunjungannya bersifat “pribadi.”
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















