Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan penyimpanan digital Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek tersebut untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal lembaga antirasuah, Nadiem Makarim dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan ini menjadi salah satu titik krusial dalam upaya KPK mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pada proyek digitalisasi yang disebut-sebut bernilai fantastis.
Proyek pengadaan layanan Google Cloud ini dilaporkan menggunakan skema sewa dengan nilai kontrak mencapai Rp400 miliar per tahun, dan telah berjalan selama tiga tahun. KPK mencurigai adanya potensi pemborosan anggaran, pengadaan yang tidak transparan, hingga indikasi kebocoran data yang terjadi selama proyek berlangsung.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya memanggil pejabat kementerian, KPK juga akan meminta keterangan dari pihak perusahaan penyedia layanan, dalam hal ini Google.
“Para pihaknya (Google) tentu nanti itu bagian dari ini kan proses (penyelidikan), di mana ada pengadaan gitu ya, penyewaan-penyewaan cloud seperti itu. Tentu kita akan minta keterangan nanti,” ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
Meski belum dipastikan apakah yang akan dipanggil adalah perwakilan Google Indonesia atau pihak dari kantor pusat, Asep memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pengadaan akan diperiksa guna mengurai duduk perkara.
“Tentu kita akan minta keterangan nanti. Tapi kita lihat dulu dari siapanya, apakah perwakilan, siapa, kita sedang (pelajari). Para pihak pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kita minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya,” imbuhnya.
Sejumlah pihak telah lebih dulu diperiksa dalam perkara ini, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu Strategis, Fiona Handayani, yang hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (30/7/2025).
Keterangan dari Fiona, menurut Asep, menjadi pintu masuk untuk memetakan keputusan yang diambil dalam proyek tersebut. Informasi dari para pembantu menteri akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengonfirmasi langsung kepada Nadiem Makarim selaku penanggung jawab tertinggi di kementerian.
“Jadi pelan-pelan, ini kan stafsus, kan, ya, stafsus. Kita minta informasinya dari stafsusnya seperti apa. Kemudian nanti akan kita, informasinya, akan kita salah satunya, kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya dalam hal ini Pak NM. Pak NM nanti pada waktunya kami akan minta keterangan, itu terkait dengan pengadaan Google Cloud ini,” jelas Asep.
Ia menegaskan bahwa peran Nadiem sangat penting dalam mengungkap motif, mekanisme, dan dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
“Tapi tentunya sebelum kami sampai kepada pucuk pimpinannya, kami mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya. Dalam hal ini adalah saudari Fiona,” lanjutnya.
Tak hanya aspek nilai kontrak dan prosedur pengadaan, KPK juga mencermati aspek teknis, termasuk mengapa Google dipilih sebagai penyedia layanan. Hingga kini, KPK masih menelusuri kemungkinan permainan harga serta proses penunjukan vendor yang tak sesuai aturan.
“Ini yang sedang. Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan. Ini yang sedang kita dalami,” ungkap Asep.
Lebih jauh, dugaan kebocoran data juga menjadi fokus penyelidikan. KPK mengaitkan potensi ini dengan sejumlah insiden kebocoran data yang pernah terjadi di berbagai institusi negara, dan tengah ditelusuri apakah bersumber dari sistem penyimpanan yang sama.
“Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya gitu ya. Sedang kita dalami,” tegas Asep.
“Enggak, waktu itu kan ada kebocoran data tuh, perkara kebocoran data. Ya apakah itu di Cloud yang sama (Google Cloud) atau berbeda. Nah itu juga sedang (didalami KPK),” tambahnya.
Sejauh ini, KPK menilai bahwa kasus yang menjerat proyek digitalisasi Kemendikbudristek ini memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Investigasi dilakukan secara sistematis, menyentuh aspek administratif, teknis, hingga kebijakan, yang semuanya mengarah pada potensi kerugian negara dalam skala besar.
KPK memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan mendalam, tanpa tebang pilih, termasuk dalam pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengadaan proyek berskala nasional ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















