Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan pandangannya kepada pimpinan sidang paripurna sebelum diambilnya pengesahan laporan hasil pleno komisi III terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
Padahal, dalam pleno komisi III DPR sembilan fraksi termasuk PAN menyetujui penetapan Budi Gunawan sebagai kapolri.
Anggota dewan yang mewakili fraksi PAN, Alimin Abdullah mengatakan bahwa setelah ikuti uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri dan ikuti perkembangan seksama dan dengarkan dari masyarakat.
“Fraksi PAN hormati proses hukum di negeri ini. Status hukum yang melekat, saat ini DPR harus melakukan proper dalam mengambil keputusan,” kata dia, di dalam ruang sidang Paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).
“Berkenan dengan hal itu, fraksi PAN menyarankan pimpinan dewan lakukan rapat konsultasi dengan presiden sebelum mengambil keputusan agar keputusan dewan dihormati lembaga lain termasuk presiden,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sambung dia, fraksi PAN tetap menghormati hak preogratif presiden terkait pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
“Menghormati hak prerogatif presiden, pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri dan setelah fit and propertes, fraksi PAN menilai Budi Gunawan punya kemampuan dan layak duduk sebagai kapolri,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















