Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mempertanyakan inkonsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menetapkan atau tidak menetapkan seseorang menjadi tersangka.
“KPK bisa menjegal siapapun yang tidak mereka sukai, melindungi siapapun yang mereka sukai. Mereka bisa membuat seseorang seperti monster yang menakutkan tapi juga bisa membuat seseorang seperti malaikat yang tidak punya salah. Inkonsistensi sikap KPK inilah yang menurut saya membahayakan proses penegakan hukum di Indonesia,” kata Asep ketika dihubungi wartawan, Kamis (15/1).
Dia pun mencontohkan seperti nama anak bontot Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono yang juga sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang kerap disebut-sebut dalam berbagai kasus korupsi oleh beberapa saksi dalam beberapa persidangan.
“Meski ada keterangan saksi di persidangan, KPK tidak pernah sekalipun memanggil dan memeriksa Ibas. Sebaliknya hal ini terjadi pada calon Kapolri Budi Gunawan. Meski belum pernah memeriksa dan memanggilnya, KPK langsung menetapkan jadi tersangkat. Ada apa? Kalau seperti ini kan terlihat KPK lah yang menjadi penentu seseorang itu baik atau jahat. Ini jadi berbahaya karena KPK sudah mengambil alih peran tuhan.”
Dia pun mempertanyakan waktu penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka yang begitu singkat. Kalau memang Budi Gunawan memiliki rekening gendut menurut Asep, mengapa KPK tidak langsung menetapkannya jadi tersangka ketika kasus ini mencuat.
Namun malah sebaliknya, ketika Budi Gunawan mau diangkat menjadi jendral, KPK baru menetapkannya menjadi tersangka.”Aneh kan kok baru ketika Budi Gunawan mau menjadi jendral mereka ributkan? Dan kenapa hanya Budi Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka? Kan perwira polisi yang memiliki rekening gendut bukan hanya Budi Gunawan, tapi ada beberapa nama lainnya. Mengapa mereka tidak ditetapkan juga menjadi tersangka? Apa menunggu mereka jadi calon kapolri baru ditetapkan lagi jadi tersangka?”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















