Serang, aktual.com – Kapolda Banten Brigjen Hengki memaparkan perkembangan kasus penganiayaan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang. Ia menyampaikan bahwa dua orang sekuriti telah ditangkap dan dua anggota Brimob sedang diperiksa oleh Propam Polda Banten.
“Jadi proses kejadian di PT GRS kemarin sudah ditangani. Pelaku ditangani Polres Serang Kabupaten. Ada yang sudah tertangkap, yang lain masih dikejar, tapi identitasnya sudah diketahui,” kata Hengki di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut ia menambahkan, “Oknum yang diduga terlibat sudah dilakukan pemeriksaan di Polda oleh Kabid Propam.”
Hengki menjelaskan bahwa dua anggota Brimob berada di lokasi untuk melakukan pengamanan sesuai permintaan perusahaan. “Di situ mereka melakukan pengamanan sesuai permintaan dari perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan Polda Banten tidak akan mentolerir pelanggaran yang terjadi dan memastikan pemeriksaan terhadap kedua personel tersebut terus dilakukan. “Tapi, kalau terjadi kesalahpahaman dan sebagainya di lapangan, kami sudah melakukan tindakan tegas kepada oknum personel. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sesuai mekanisme yang ada. Ada sanksi disiplin, ada kode etik, ada juga penundaan kenaikan pangkat. Semua itu bisa dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, wartawan dan staf Humas KLH mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) setelah meliput penyegelan pabrik pengolahan timbal di Jawilan. Akibat pengeroyokan tersebut, korban menderita luka lebam.
Insiden ini terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB di depan pabrik. Sebelum kejadian, jurnalis sempat dilarang mendokumentasikan proses penyegelan oleh petugas keamanan pabrik hingga beberapa kali terjadi adu mulut. Setelah petugas KLH turun tangan, wartawan akhirnya diperbolehkan meliput. Namun, saat hendak pulang dari area parkir, mereka langsung diserang oleh sejumlah orang tak dikenal.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















