Jakarta, aktual.com – Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja Imanuel Ebenes atau sering disapa Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, saat dimasukan kedalam mobil tahanan, usia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, meminta agar Presiden Prabowo tidak menanggapi permintaan Noel tersebut.
“Presiden dan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti dari Noel eks Wamenaker walaupun yangbersangkutan pernah menjadi anggota kabinet. Sebagai efek jera agar tidak ada lagi yang melakukan tindakan seperti Noel yang kemudian terkena OTT oleh KPK,” kata Yudi kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).
Yudi menambahkan, apalagi perbuatan Noel ini mengukir sejarah sebagai anggota kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang pertama terjaring Operasi tangkap Tangan KPK, padahal masa pemerintahan ini belum satu tahun.
Selain itu apa yang dilaukan Noel hingga terjaring OTT KPK, berbanding terbalik dengan upaya Presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi, seperti yang selalu di dengung dengungkan melalui pidato pidatonya.
“Tidak memberikan amnesti bagi saya merupakan salah satu wujud sikap tegas Presiden, bahwa keinginan beliau memberantas korupsi ke akar akarnya akan terwujud termasuk dengan tadi, dengan dibuktikan dengan tidak memberikan amnesti kepada Noel,” jelasnya.
Yudi menjelaskan sikap Prabowo yang memberhentikan langsung Noel sebagai Wamen Tenaga kerja, dan tidak memberikan amnesti, sekaligus membuktikan kepada publik bahwa ketika ada anggota kabinetnya yang bermasalah, maka proses hukum tidak akan dihalang halangi.
Selain itu menurutnya OTT KPK kali ini membuktikan lembaga anti rasuah ini sudah mulai pulih, setelah sempat goyah oleh berbagai kontroversi internal beberapa waktu lalu.
“Tentu semakin meningkatnya dan prestasinya KPK ini harus kita apresiasi sebagai wujud keseriusan KPK dalam upaya kembali pulih akibat kontroversi kontroversi di masa pimpinan yang lalu, dan sekarang pun KPK yang hampir juga satu tahun sudah mulai kembali on the right track, namun kita tetap harus mengkritisi, jangan sampai kita euforia dan ingat bahwa ini baru satu OTT yang membuat publik kembali bergairah terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















