Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pemanggilan anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank BJB. KPK menuturkan bahwa Ilham akan dimintai klarifikasi terkait transaksi jual beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
“Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Asep menyebut Mercy yang dibeli RK dari Ilham masih tercatat atas nama BJ Habibie. Mobil tersebut kini telah disita KPK dalam penyidikan perkara ini. “Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” katanya.
Ilham sendiri tidak hadir memenuhi panggilan KPK pada Jumat lalu. Ia meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena tengah berada di luar negeri. “(Ilham) tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia. Sehingga minta untuk dijadwal ulang,” jelas Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) dari pihak swasta.
Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah RK terkait kasus ini dan menyita kendaraan berupa motor gede serta Mercy miliknya. Kedua kendaraan itu disebut tidak terdaftar atas nama RK.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain














