Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah berencana untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dari Rp7.600/liter menjadi sekitar Rp6.400-6.500/liter. Namun, rencana Pemerintah tersebut dinilai ikut melestarikan cara-cara neoliberal dan menimbulkan ketidakpastian sistem bernegara karena Pemerintah tidak melindungi harga kebutuhan pokok dan melepaskannya ke harga pasar.
“Jokowi menjalankan cara cara neoliberal dalam pengelolaan ekonomi dan ini bertentangan dengan Trisakti. Pemerintah tidak menyadari bahwa perubahan harga energi memiliki implikasi sangat luas kepada kebijakan politik dan seluruh sektor ekonomi lain,” ujar Peneliti ekonomi dan politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada Aktual, Kamis (15/1).
Menurutnya, perubahan harga jual BBM akan memiliki implikasi terhadap APBN, secara khusus berkaitan dengan asumsi besaran subsidi minyak, subsidi listrik, dan subsidi lainnya. Selain itu perubahan harga BBM akan mempengaruhi besarnya pengeluaran pemerintah dalam membiayai proyek proyek yang dibiayai oleh APBN.
“Jika harga BBM diubah setiap hari, pertanyaannya berapa kali perubahan APBN akan dilakukan. Setiap minggu? Jika tidak diubah UU APBN maka sama dengan membawa menteri keuangan ke penjara,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan jika perubahan harga BBM akan mempengaruhi perencanaan usaha perusahaan perusahaan di dalam negeri. Perencanaan produksi, tingkat upah, penjualan dan lain sebagainya.
“Perubahan harga BBM setiap hari akan membuat perusahaan perusahaan nasional semakin berada dalam ketidakpastian, ancaman pemogokan dan kebangkrutan,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintahan harus mengakhiri ketidakpastian politik dengan penataan sistem politik. Pemerintah juga harus mengakhiri ketidak pastian ekonomi dalam rangka membangun kembali fundamental ekonomi melalui sistem perencanaan energi, pangan dan keuangan dalam jangka panjang.
“Pemerintahan Jokowi harus mengakhiri mekanisme pasar neoliberal yang telah menjerumuskan ekonomi Indonesia selama 16 tahun reformasi,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















