Jakarta, aktual.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa. Ia menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk menembak dengan peluru karet apabila ada massa yang nekat menerobos masuk ke asrama maupun Markas Polri.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah video conference bersama jajaran kepolisian. Rekaman video berdurasi 1 menit itu viral di media sosial.
Dalam rekaman terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo serta Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada. Ia berbicara melalui pengeras suara.
“Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet. Jadi enggak usah ragu-ragu,” kata Listyo Sigit Prabowo dikutip dari keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Listyo juga menyatakan siap menanggalkan jabatannya bila perintah tegas tersebut dianggap salah.
“Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” ujarnya.
Menurut Listyo, langkah ini bukan tanpa alasan. Ia tidak ingin anggotanya kembali menjadi korban dalam kericuhan.
“Jadi saya tidak ingin anggota saya jadi korban selanjutnya, jadi tolong pelajari aturan sudah ada. Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan,” tegasnya.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang berada di samping Kapolri membenarkan perintah tersebut. Ia menegaskan bahwa markas kepolisian merupakan simbol negara yang wajib dijaga.
“Saya juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dedi menambahkan, negara tidak boleh kalah dari perusuh. “Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















