Nadiem Makarim. Foto: Ricardo
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo

Jakarta, Aktual.com – Setelah melakukan serangkaian pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan tersangka baru dalam perkara korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Tak tanggung-tanggung, tersangka baru yang ditetapkan yakni Nadiem Anwar Makarim.

Dirdik pada Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil ekspos, pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sementara Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

“Sejak hari ini 4 September,” kata Nurcahyo, dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus, Jakarta, Kamis (4/9).

Nadiem diketahui telah berulang kali diperiksa penyidik. Temasuk pada hari ini. Konferensi pers dilakukan dengan tidak menghadirkan Nadiem dengan rompi tahanan dan tangan terborgol

Nurcahyo melanjutkan, penyidik turut melakukan penyitaan dalam pengusutan perkara ini. Namun tidak diungkap apa saja alat bukti yang sedang disita dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,9 triliun ini.

Kapuspenkum Anang Supriatna melanjutkan, total para saksi yang diperisa sebanyak 120 orang, dan empat ahli. Para tersangka nya juga turut diperiksa hingga akhirnya ditemukan petunjuk untuk menersangkakan Nadiem.

“Selebihnya biarkan penyidik bekerja karena perkara ini terus akan didalami,” kata Anang.

Artikel ini ditulis oleh:

Erwin C Sihombing
Rizky Zulkarnain