Jakarta, aktual.com – KPK belum mengagendakan pemeriksaan ulang Satori dan Heri Gunawan dalam perkara korupsi dan pencucian uang dana CSR BI-OJK. Keduanya kompak mangkir dari agenda pemeriksaan pada pekan lalu. Sementara politisi Nasdem yakni Rajiv, hingga kini statusnya belum jelas, apakah bakal diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka atau lenyap begitu saja.
Jubir KPK Budi Prasetyo belum bisa memastikan ketika disinggung Satori-Heri Gunawan bakal diagendakan diperiksa pada pekan ini. “Jika sudah ada jadwalnya, kami infokan kembali,” kata Budi, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (8/9).
Satori-Heri diduga menerima dana CSR BI mencapai Rp28,38 miliar yang tak sesuai peruntukan. Satori menerima Rp12,52 miliar sedangkan Heri Rp15,86 miliar. Dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah aset milik tersangka.
Keduanya sudah diumumkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025 namun hingga kini belum ditahan.
Ketika disinggung rencana memeriksa Rajiv, Budi tak menjawab, kendati telah membaca pesan. Rajiv bukan orang baru dalam berkas di KPK. Politisi muda yang duduk di Komisi IV itu sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Rajiv disebut-sebut ikut mendistribusikan dana CSR BI periode 2019-2024 namun statusnya ketika itu sebagai tenaga atau staf ahli Komisi XI. Pada periode 2024-2029, pemilik nama Rajiv Singh itu menjabat anggota DPR dari Fraksi Nasdem.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika disinggung apakah nantinya bakal memeriksa Rajiv menjawab secara diplomatis. Dia memastikan perkara Satori-Heri Gunawan masih berproses dan bisa berkembang.
“Sedang berproses, kita tunggu saja hasil penyidikannya,” kata Fitroh.
Artikel ini ditulis oleh:
Erwin C Sihombing
Rizky Zulkarnain















