Jakarta, aktual.com – Seorang oknum TNI AD berinisial F diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Ilham Pradipta (37). Pihak TNI menegaskan akan menindak tegas oknum tersebut apabila terbukti melanggar hukum.
“TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Brigjen TNI Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).
Freddy menambahkan bahwa TNI bersikap serius dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit. “Yang pasti, perlu kami tegaskan, bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan,” ujarnya.
Dugaan keterlibatan prajurit F sebelumnya dibenarkan oleh Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus. “Betul dan yang bersangkutan sedang kita periksa,” ujar Kolonel Donny saat dikonfirmasi, Rabu (10/9).
Ilham Pradipta sendiri ditemukan meninggal dunia di semak-semak kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8), dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam. Sebelumnya, ia diculik dari area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menggali motif yang melatarbelakangi aksi penculikan dan pembunuhan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















