Jakarta, aktual.com – Tim Pencari Fakta resmi mulai bekerja untuk menyelidiki kericuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Tim ini ditugaskan mendorong pengungkapan kasus hingga penegakan hukum terkait peristiwa tersebut.
“Tim independen Lembaga Nasional HAM atau LN HAM untuk pencarian fakta ini dibentuk untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif yang bertujuan untuk mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Menurut Sondang, pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh peristiwa yang menelan 10 korban jiwa, termasuk seorang perempuan. Selain itu, terdapat korban luka-luka serta kerusakan fasilitas umum.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan bahwa Tim Independen LN HAM terdiri dari enam lembaga: Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Hingga saat ini, tim sudah mulai bekerja dan melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut.
“Dan juga laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing, di mana keenam lembaga ini selama lebih dari sepekan juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing, baik itu turun ke lapangan maupun berkoordinasi dengan para pihak,” ucap Anis.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















