Jakarta, aktual.com – KPK masih menelusuri keterlibatan politisi Nasdem yakni Rajiv dalam perkara gratifikasi dan pencucian uang dana CSR BI-OJK. Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik menelusuri segala informasi dalam penyidikan dengan tersangka Satori dan Heri Gunawan.
Rajiv disebut-sebut sebagai distributor dana CSR BI untuk Komisi XI DPR periode 2019-2024. Namun statusnya ketika itu sebagai staf ahli komisi. Sedangkan pada periode 2024-2029, Rajiv naik kelas dengan menjabat anggota Komisi IV DPR.
“(Rajiv) masih kita telusuri. Proses kan masih berjalan,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
KPK memeriksa Satori-Heri Gunawan pada Senin (15/9) yang lalu dengan kapasitas sebagai tersangka. Namun keduanya belum dikenakan status penahanan.
Budi tidak bisa memastikan ketika disinggung apakah kedua tersangka dikonfirmasi terkait peran Rajiv. Dirinya juga menjawab diplomatis ketika disinggung kapan Satori-Heri Gunawan bakal kembali diperiksa.
“Sabar. Penyidik tentu memiliki strategi,” kata Budi. (Erwin)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















