Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Aktual/DOK KPK

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir dugaan korupsi yang melibatkan proyek digitalisasi di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar, yakni Pertamina dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil Elvizar (EL), mantan Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, untuk memberikan keterangan terkait dua kasus yang tengah diselidiki.

Panggilan tersebut dilakukan pada Senin (22/09/2025) di Gedung Merah Putih KPK. EL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI, kini turut terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pertamina. KPK memanggilnya dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan EL berkaitan dengan pengusutan kasus di Pertamina. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama EL, pensiunan atau mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi,” ujar Budi.

Kasus digitalisasi SPBU di Pertamina mulai diselidiki KPK sejak September 2024. Setelah naik ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tiga tersangka, meskipun nama-nama mereka belum diumumkan secara resmi. Investigasi ini diduga merugikan negara dalam jumlah yang cukup besar, dan KPK saat ini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

Sementara itu, kasus korupsi pengadaan mesin EDC di BRI telah menyeret EL bersama empat tersangka lainnya. Di antaranya adalah dua mantan petinggi BRI, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, dan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Indra Utoyo. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah.

EL, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, diduga memiliki peran penting dalam dua proyek besar di BUMN ini. KPK juga memanggil ERM, General Manager Business Service and Synergy Group PT PINS Indonesia, sebagai saksi dalam kasus digitalisasi SPBU di Pertamina. Hal ini semakin menunjukkan adanya keterkaitan antara PT Pasifik Cipta Solusi dan kedua proyek tersebut, yang kini semakin diperluas ruang lingkup penyidikannya.

Panggilan terhadap EL menunjukkan bahwa KPK semakin serius mendalami jejak dugaan korupsi dalam pengelolaan proyek digitalisasi yang melibatkan PT Pasifik Cipta Solusi, Pertamina, dan BRI. Sementara KPK terus berupaya untuk mengungkap tuntas kasus ini, masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dengan transparansi penuh.

Dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah dalam kasus EDC BRI dan proyek digitalisasi SPBU Pertamina, KPK bertekad untuk menyelesaikan penyidikan ini dengan hati-hati dan penuh integritas. Mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh kedua proyek tersebut terhadap keuangan negara, hasil penyelidikan ini sangat dinantikan oleh publik.

KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil penyidikan mencapai titik terang.