Wasekjen DPP Partai Nasdem Dedy Ramanta (tengah). Aktual/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Wasekjen DPP Partai Nasdem Dedy Ramanta meminta KPK tidak tebang pilih dalam pengusutan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita meminta agar KPK mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dan tidak tebang pilih,” tandas Dedy kepada aktual.com, Sabtu 4 September 2025.

Seperti diketahui.KPK sudah menetapkan dua anggota Komisi XI Heru Gunawan (Gerindra) dan Satori (Nasdem) sebagai tersangka kasus aliran dana CSR BI dan OJK. Padahal anggota Komisi XI yang juga diduga mengajukan dana CSR untuk yayasan atau institusi lainnya ke BI dan OJK.

Selain itu, KPK juga belum memanggil petinggi BI, OJK dan seorang tenaga ahli anggota DPR berinisial R yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Menurut Dedy, KPK juga harus transparan dan menjaga profesionalitas dalam mengungkap kasus dana CSR BI dan OJK. Sehingga publik mengetahui progres penyelesaian kasus ini.

“Kasus ini sudah cukup lama dan belum juga ada kemajuan berarti. Baru dua orang yang jadi tersangka. Jika memang tidak cukup bukti lebih baik dikeluarkan SP3 saja supaya ada kejelasan status hukum bagi yang diduga terlibat,” tandasnya.

Selain itu, kata Dedy, KPK akan dinilai hanya melakukan pencitraan jika kasus ini tidak diselesaikan secara cepat dan tuntas.

KPK Panggil 13 Saksi

KPK telah memanggil 13 Saksi terkait dugaan korupsi aliran dana CSR BI dan OJK, pada Selasa (30/9/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Sembilan dari 13 Saksi yang diperiksa terdiri dari wiraswasta yaitu Ade Andriani, Fajri Rezano, Azis Maulana, Akhmad Junaidi, Ujang A, Mohamad Syafi’i, Arsyad Ahmad, Ade Budiman, dan Yogi Hadi Wibowo.

Lalu empat saksi lainnya yang diperiksa adalah tukang gigi Muhammad Syahdi, pembantu rumah tangga Nurati, Johanudin selalu PNS, dan mahasiswa atas nama Tika Imawati.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain