Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), HM Tauhid Hamdi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga bagi Tauhid setelah sebelumnya ia telah diperiksa KPK pada Jumat (19/9) dan Kamis (25/9).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sebut Budi.
Selain Tauhid, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni:
- Supratman Abdul Rahman.S, Direktur PT Sindo Wisata Travel
- Artha Hanif, Direktur Utama PT Thayiba Tora
- M. Iqbal Muhajir, Karyawan Swasta
Dalam penyidikan ini, KPK menelusuri lebih jauh mengenai pertemuan antara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan HM Tauhid Hamdi. Lembaga antirasuah itu tengah mendalami waktu dan konteks pertemuan tersebut.
“Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalamin juga. Sebelum terbitnya SK. Atau setelah terbitnya SK. Apakah juga sebelum dan setelah. Itu yang kita dalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9).
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah meningkat ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Kasus bermula ketika Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah, yang dibagi menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus.
Padahal, berdasarkan ketentuan undang-undang, kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga, sejumlah asosiasi travel haji yang mengetahui adanya tambahan kuota tersebut langsung menghubungi pihak Kementerian Agama untuk membahas pembagiannya.
Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah menyita sejumlah aset berupa uang, rumah, dan mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain


















[…] Kuota Haji Tambahan KPK Kembali Panggil Mantan Bendahara Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Seluruh Jenazah Korban Ambruknya Musola Ponpes Al Khoziny Ditemukan DPR Nilai […]