Seorang siswa penyandang disabilitas menunjukkan tangannya yang telah dilumuri cat air saat mengikuti deklarasi anti perundungan dan kekerasan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SLB Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (16/7/2025). Deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan sekolah yang ramah anak yang terhindar dari perundungan, kekerasan serta dapat belajar dengan aman dan nyaman sehingga terbentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Seorang siswa penyandang disabilitas menunjukkan tangannya yang telah dilumuri cat air saat mengikuti deklarasi anti perundungan dan kekerasan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SLB Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (16/7/2025). Deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan sekolah yang ramah anak yang terhindar dari perundungan, kekerasan serta dapat belajar dengan aman dan nyaman sehingga terbentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief mengingatkan bahwa semua sekolah di Tanah Air harus mempunyai komitmen yang kuat dalam menghapus praktik perundungan.

“Seluruh pihak di sekolah harus punya komitmen kuat untuk menghapus praktik perundungan. Guru dan kepala sekolah harus jeli memantau perilaku siswa. Jangan menyepelekan tanda-tanda perundungan hingga akhirnya murid menjadi korban,” ujar Habib di Jakarta, Senin (13/10).

Dia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perundungan. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepedulian pihak sekolah terhadap gejala-gejala perundungan yang muncul di lingkungan pendidikan.

Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi kasus kematian siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah Angga Bagus Perwira, yang diduga akibat perundungan.

Habib meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan sanksi kepada pihak sekolah apabila terbukti gagal melindungi siswa dari praktik perundungan.

“Kami sangat prihatin atas kematian siswa bernama Angga. Ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi bangsa. Kasus ini harus diinvestigasi secara menyeluruh dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat atau membiarkan, harus diberi sanksi. Kepala sekolah juga harus bertanggung jawab, karena gagal menciptakan lingkungan sekolah yang aman,” ujar Habib.

Diketahui, menurut pengakuan keluarga korban, korban sempat mengeluh sering mengalami perundungan, baik secara verbal maupun fisik, bahkan beberapa kali enggan masuk sekolah karena merasa takut.

“Guru dan kepala sekolah seharusnya mengetahui jika ada masalah yang dialami siswa. Jangan menutup mata seolah semua baik-baik saja, padahal ada anak yang menjadi korban. Sikap seperti ini jelas menyalahi komitmen sekolah untuk menciptakan rasa aman bagi peserta didik,” ujar Habib.

Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan teman-temannya, korban sempat terlibat dua kali perkelahian dengan rekan sekelasnya di hari yang sama, sebelum akhirnya mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.

“Di mana guru-guru saat jam pelajaran berlangsung? Mana pengawasan pihak sekolah? Jika kasus seperti ini tidak ditindak tegas, akan terus berulang dan anak-anak lagi yang menjadi korban. Kami mendesak semua pihak berkomitmen memutus mata rantai perundungan di sekolah,” kata Habib.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain