Jakarta, Aktual.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendukung langkah Pengurus Besar NU yang akan menempuh jalur hukum terhadap tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan tokoh-tokoh yang dimuliakan kalangan nahdliyin.
“Kami mendukung PBNU yang akan menggugat secara hukum tayangan di Trans7 yang melecehkan, dan merendahkan martabat kiai, ulama dan pesantren,” kata Wakil Katib Syuriah PCNU Karawang Kiai Dona Romdona, kepada Aktual.com, Selasa (14/10/2025).
Menurut Kiai Dona, tayangan Trans7 sudah keluar dari etika jurnalistik. Tayangan yang ditampilkan pada program Xpose Uncensored, katanya, layak untuk gugat secara hukum baik ke Dewan Pers melalui UU Pers, maupun ke Pengadilan melalui UU Penyiaran, dan UU ITE.
Baca juga:
YKMI Desak KPI Beri Sanksi Tegas ke Trans7 atas Tayangan yang Dinilai Lecehkan Kiai dan Pesantren
“Kami berharap, PBNU tidak hanya menggugatnya ke Dewan Pers, tapi juga ke Pengadilan menuntut secara pidana. Tayangan Trans7 tidak hanya menyalahi UU Pers, tapi juga UU Penyiaran dan UU ITE,” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Singabuntu, Pedes, Karawang ini.
Kiai Dona menyampaikan, jika hanya melalui Dewan Pers, sanksi maksilam yang diterima Trans7 hanya meminta maaf secara terbuka. Namun, apabila juga dilaporkan ke pengadilan, penanggungjawab program tersebut, dan penanggung jawab Trans7 bisa dituntut pidana.
“Tidak cukup hanya meminta maaf. Karena tayangannya bukan hanya melecehkan, tapi juga memecah belah umat Islam, dan menyebarkan kebencian,” tegas Kiai Dona.
Baca juga:
PBNU Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Trans 7 Hina Ulama
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait tayangan Trans7.
Gus Yahya, sapaannya, akan menyampaikan keberatan dan protes keras atas tayangan yang disiarkan pada Senin (13/10/2025) itu karena dianggap mencederai prinsip jurnalisme dan berpotensi mengganggu ketenteraman sosial.
“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” ujar dia.
Baca juga:
MUI Desak KPI Tegur Trans7 atas Tayangan Xpose yang Dinilai Lecehkan Kiai dan Pesantren Lirboyo
Lebih lanjut, Gus Yahya menilai materi tayangan tersebut bukan hanya menyalahi etika jurnalistik, melainkan juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, katanya, PBNU menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation segera mengambil langkah nyata memperbaiki kerusakan sosial yang ditimbulkan.
Diketahui, melalui program Xpose Uncensored, Trans7 menayangkan video yang menampilkan para santri dan jemaah sedang menyalami kiai yang sedang duduk. Ada pula potongan video yang memperlihatkan seorang kiai yang sedang turun dari mobil.
Narasi suara dari video itu menyebutkan santri rela ‘ngesot’ demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai. Narator juga menyampaikan, kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberikan amplop kepada santri. Cuplikan tayangan program itu mendapatkan reaksi keras dari beragam pihak. Para netizen juga menyerukan boikot kepada Trans7.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















