Jakarta, aktual.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi penghentian program Xpose Uncensore Trans7 karena dinilai menghina pondok pesantren (ponpes) dan kiai. Namun, sanksi tersebut dinilai belum cukup.
“Ya tapi kan itu sementara ya. MUI (Majelis Ulama Indonesia) itu melihatnya begini, saya kira perlu ada tindak lanjut,” kata Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, saat dihubungi, Rabu, (15/10).
Masduki menyampaikan, tindak lanjut yang harus dilakukan Trans7 yaitu pembenahan sumber daya manusia (SDM). Sebab, tayangan tersebut muncul diduga gegara SDM yang kurang memahami prularisme.
“Sebaiknya menurut saya pihak Trans7 mengevaluasi kembali SDM-nya. Jangan sampai mempunyai SDM yang latar belakang pemahaman yang tidak pluralisme yang cenderung menyalahkan orang lain, yang sinis pada orang lain dipelihara di situ,” ungkap dia.
Masduki menyampaikan hal itu sangat berbahaya. Sebab, bakal membahayakan industri pertelevisian.
“Kalau misalnya pemahaman yang seperti itu dibiarkan bertumbuh kembang di dunia pertelevisian itu kita hanya akan menunggu waktu nanti suatu saat akan muncul kembali kejadian seperti itu,” sebut dia.
Dia menegaskan, industri televisi membutuhkan pandangan inklusif. Yang terpenting mengedepankan toleransi terhadap perbedaan dan pemahaman.
“Jangan sinis terhadap pemahaman oramg lain,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















