Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta KPK tidak ragu untuk menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado.
“KPK jangan hanya menjadikan PT Loco Montrado, dan GM PT Antam Dody Martimbang sebagai tersangka. Semua yang terlibat harus dijadikan tersangka jika sudah mengantongi dua bukti awal,” papar Uchok Sky Khadafi kepada Aktual.com, Rabu (15/10/2025).
KPK menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi sejak Agustus 2025 lalu dalam kasus yang merugikan negara Rp100,7 miliar itu. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, KPK tengah mendalami lebih detil peran PT Loco Montrado, termasuk mengenai keuntungan yang didapatkan dari kerja sama yang dilakukan dengan melawan hukum.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui ihwal kasus tersebut. Salah satunya yakni Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk periode Mei 2017–Desember 2019 Arie Prabowo Ariotedjo.
Ayah dari eks Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo itu diperiksa berkaitan dengan temuan awal adanya penipuan dalam kerja sama Antam dan PT Loco Montrado. Penyidik KPK menduga kerja sama tersebut terjadi pada periode 2017-2019.
Uchok Khadfi menyampaikan, Arie pasti mengetahui persis kerja sama antara PT Antam dan PT Loco Montrado karena terjadi di era kepemimpinannya sebagai Dirut. “KPK jangan ragu kalau memang yang bersangkutan terkait kasus tersebut dengan dua alat bukti kuat, ya tidak perlu ditunda untuk ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.
Pemeriksaan terhadap Arie dilakukan pada Selasa (7/10/2025) lalu, namun baru diumumkan KPK, Selasa (14/10/2025) kemarin.
“Terkait dengan saksi saudara APA (Arie Prabowo Ariotedjo). Sedianya dilakukan pemeriksaan hari ini (Selasa, 14 Oktober 2025, red) sesuai jadwal pemeriksaan penyidikan. Namun demikian, karena saudara saksi APA ini ada keperluan lain di hari ini, kemudian melakukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan di penyidikan,” kata Budi.
Budi mengatakan, penyidik mendalami keterangan Arie Ariotedjo terkait dugaan fraud dalam perkara ini. “Di mana dalam perkembangannya, ataupun dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk tersangka korporasinya, yaitu PT LCM (PT Loco Montrado),” ujar dia.
Budi mengatakan, KPK juga mendalami audit internal di PT Antam, khususnya saat Arie masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Antam. “Artinya, tentu ada langkah-langkah juga yang dilakukan pasca ditemukan atau adanya dugaan fraud terkait dengan audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana,” ucap dia.
Dalam perkara ini, KPK sebenarnya telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Namun, Siman mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan Siman disetujui sehingga penetapan tersangkanya dinyatakan batal dan tidak sah pada 2021. Kemudian, KPK kembali menetapkan Siman sebagai tersangka pada 2023.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk Dody Martimbang sebagai tersangka.
Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis Dody dengan tetap mendapat hukuman 6,5 tahun penjara. Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp100,7 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















