Jakarta, aktual.com — Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai bahwa selama satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka belum menunjukkan arah pembenahan hukum yang jelas dan konkret. Hal ini ia sampaikan dalam forum diskusi bertajuk “Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran: Menakar Kebijakan Ekonomi, Hukum, Politik, dan Lingkungan” yang diselenggarakan oleh aktual.com, Sabtu (25/10).
“Kita tidak melihat konsep yang jelas paradigma yang konkret atau langkah yang serius dalam pembenahan hukum. Yang ada adalah arus untuk menggelontorkan militer di mana-mana, dengan pembentukan Kodam baru, batalyon pembangunan, atau pelibatan tentara dalam aspek-aspek pembangunan,” ujar Isnur.
Ia mencontohkan kebijakan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di beberapa daerah yang dinilai melibatkan aparat militer secara berlebihan.
“Misalnya PSN di Merauke, pembangunan food estate yang membangun 2 juta hektare lahan di Papua menggusurnya pakai tentara, begitu juga di Rempang,” ucapnya.
Isnur menegaskan bahwa arah kebijakan hukum di bawah pemerintahan saat ini justru menunjukkan kecenderungan militeristik.
“Jadi kita melihat justru hukum diam-diam diarahkan untuk pemerintahan yang bersifat militeristik. Bahkan gabah saja yang mengawal Babinsa, memastikan harga petani menyerap harga ke Bulog pakai Babinsa,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kecenderungan ini berpotensi mengarah pada sistem pemerintahan otoritarian, di mana ruang kritik masyarakat semakin sempit.
“Jadi kita melihat memang arahnya pemerintahan militeristik. Dalam waktu setahun kita melihat arahnya militeristik, bahkan selangkah lagi menuju otoritarian, jadi masyarakat nggak bisa mengkritik. Kasus MBG, ini bagaimana mengadukannya, karena dapurnya dikelola oleh aparat, militer, partai politik. Ini bagaimana kita melaporkannya,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam diskusi yang dihadiri oleh sejumlah akademisi, aktivis, dan pengamat kebijakan publik yang turut mengevaluasi arah pemerintahan dalam setahun terakhir, terutama dalam konteks hukum dan demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















