Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A Muhaimin Iskandar. Foto: Nur Aida Nasution/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A Muhaimin Iskandar mengingatkan, Kamboja bukanlah tempat yang aman bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja. Hal ini menyusul sejumlah kasus penipuan terhadap ribuan PMI yang akan bekerja di Malaysia namun justru dikirim ke Kamboja tanpa tujuan jelas.

Cak Imin, sapaannya, juga menjelaskan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali menyampaikan bahwa Kamboja bukan negara tujuan resmi bagi PMI. “Karena belum ada sistem yang menjadi bagian dari perlindungan utama. Itu Kamboja,” ungkap Cak Imin di kantornya, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Karena itu, ia meminta agar PMI yang berada di Kamboja segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mendapatkan bantuan. “KBRI di sana selalu membuka diri untuk membantu warga kita. Saya sendiri pernah memantau langsung kondisi mereka,” ucapnya.

Cak Imin menambahkan, saat ini terdapat sekitar seratus ribu warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja, baik di sektor jasa maupun kuliner. “Di sana bahkan ada soto Lamongan, rujak cingur, hingga pecel Madiun. Itu bagian dari pekerja kita yang men-support kebutuhan harian,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah tengah melakukan berbagai langkah untuk mencegah PMI menjadi korban penipuan dan perdagangan manusia. “Kita terus mengampanyekan dan mensosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” ujar Cak Imin

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak resmi. Ia pun mengimbau masyarakat untuk memahami jalur penempatan resmi sebelum bekerja ke luar negeri.

“Sekali lagi, kepada seluruh warga bangsa yang mau bekerja ke luar negeri, utamakan pemahaman yang utuh agar tidak salah pilih,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 110 warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja terlibat kericuhan saat mencoba melarikan diri dari sebuah perusahaan online scamming berkedok bisnis digital di Kota Chrey Thom, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober lalu.

Kementerian P2MI melaporkan, 97 dari 110 WNI melarikan diri dari perusahaan tersebut, sementara 13 lainnya berhasil dikeluarkan dari area kerja.

Bahkan, nasib tragis dialami 7 PMI asal Sumatera Utara yang meninggal sepanjang 2025 karena menjadi korban penipuan online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mencatat ada 7.027 kasus penipuan online sejak tahun 2021 hingga Februari 2025 yang sebagian memicu terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Dalam periode yang sama juga tercatat 1.508 kasus terindikasi TPPO dengan 92 korban meninggal dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dan Sumatera Utara serta Jawa Barat menjadi dua provinsi dengan angka tertinggi.

Sumatera Utara menyumbang sekitar 23 persen kasus sementara Jawa Barat mencatat sekitar 19 persen. Data tersebut menunjukkan, kedua wilayah ini masih menjadi sasaran empuk jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal lintas negara.

Laporan: Rachma Putri

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi