Jakarta, Aktual.co — Pemprov DKI diminta maksimalkan penarikan pajak lewat sistem online. Meski penerapannya sudah dilakukan sejak 2010, namun perkembangannya dianggap masih sangat lambat.
Permintaan dilontarkan Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI dalam rapat paripurna yang mengagendakan pandangan fraksi, Rabu (14/1). Anggota Fraksi Demokrat-PAN, Johan Musawa mengatakan dari 11 ribu target di pajak online hiburan, hotel, restoran dan parkir, hasil yang didapat cuma kurang dari setengahnya.
“Hanya 4.500 wajib pajak yang menerapkan sistem online,” kata Johan, di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
Padahal, penerapan sistem online bisa menekan tingkat kebocoran penerimaan pajak, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Johan pun meminta Pemprov DKI, terutama Dinas Pelayanan Pajak, bisa menjelaskan kendala yang dihadapi dalam penerapan pembayaran pajak lewat on-line.
“Apakah diperlukan perangkat aturan yang dapat memaksakan penerapan sistem online bagi wajib pajak tersebut? Kami mohon penjelasannya,” ujar Johan.

Artikel ini ditulis oleh: